Sekolah di Zona Hijau Mulai Dibuka, Ini Catatan KPAI

Komisioner KPAI, Retno Listyarti,
Komisioner KPAI Retno Listyarti (Foto: Rahel Narda Chaterine)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan sejumlah rekomendasi kepada sekolah yang akan memulai proses belajar mengajar tatap muka. KPAI meminta agar sekolah melengkapi fasilitas kenormalan baru jika ingin membuka sekolah saat pandemi virus Corona.

“Untuk melindungi keselamatan dan kesehatan peserta didik selama berada di sekolah, KPAI mendorong Gugus Tugas COVID-19 untuk tidak mudah memberikan persetujuan pembukaan sekolah tanpa disertai survei kesiapan sekolah dan daerah yang memadai sesuai ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan WHO,” ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti kepada wartawan, Minggu (12/7/2020).

Retno juga meminta agar sekolah mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yang terdiri atas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama sebagai panduan dalam melaksanakan pendidikan di era pandemi

“Kabupaten/kota atau provinsi yang akan membuka sekolah harus menggunakan SKB 4 Menteri sebagai dasar hukumnya. Semua ketentuan dalam SKB tersebut wajib dipatuhi dan tidak boleh disimpangi,” kata dia.

Retno juga berharap agar Gugus Tugas COVID-19 di daerah berperan aktif dalam melakukan pemantauan. Misalnya, menolak sekolah membuka kembali proses belajar tatap muka jika belum memenuhi kriteria.

“Ketika daerah membuka sekolah, padahal masih zona merah, maka Gugus Tugas COVID-19 di daerah tersebut wajib menolak tegas. Jika ada daerah yang memaksa buka sekolah padahal belum zona hijau, maka Gugus Tugas COVID wajib meminta sekolah ditutup kembali,” kata Retno.

“Ketika sudah zona hijau, namun daerah membuka sekolah untuk jenjang SD terlebih dahulu, padahal seharusnya dimulai, ada jenjang SMA dan SMP, maka Gugus Tugas COVID-19 juga wajib menolaknya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Retno juga meminta agar sekolah di zona hijau menyiapkan fasilitas kesehatan di era kenormalan baru. Dia meminta pembukaan sekolah ditunda jika belum memiliki fasilitas itu.

“Ketika sekolah akan dibuka, akan tetapi infrastruktur kenormalan baru dan sanitasi sekolah belum memadai, maka tunda masuk sekolah meski sudah zona hijau,” jelasnya.

Seperti diketahui, hari ini adalah awal tahun ajaran baru 2020/2021. Sekolah yang berada di zona hijau boleh memulai kembali pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kemendikbud juga membuat buku saku panduan pembelajaran pada masa pandemi Corona.

“Satuan pendidikan yang berada di daerah ZONA KUNING, ORANYE, DAN MERAH, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan belajar dari rumah (BDR),” demikian isi buku saku yang dibuat Kemendikbud, seperti dilihat, Minggu (12/7),

Dalam buku saku ini juga dituliskan soal prosedur pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan yang berada di zona hijau. Pada masa transisi, pendidikan menengah paling cepat dilaksanakan pada Juli 2020. Sedangkan pada masa new normal dilakukan paling cepat pada September 2020.

Sumber : Detik.com

Link Asli : https://news.detik.com/berita/d-5090845/sekolah-di-zona-hijau-mulai-dibuka-ini-catatan-kpai

Diterbitkan oleh Robby_1999

Mahasiswa Jurusan TI di Universitas Swasta di pulau lombok masih belajar dalam pembuatan website dan lainnya.

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai