Catat! Prosedur Belajar Tatap Muka Sekolah Zona Hijau di Tahun Ajaran Baru

Sekolah
Ilustrasi Sekolah. (Foto: shutterstock)

Tahun ajaran baru sekolah 2020/2021 secara serentak akan dimulai 13 Juli besok. Kemendikbud mengizinkan sekolah di wilayah zona hijau menggelar proses belajar tatap muka. Bagaimana prosedurnya?

Kemendikbud melalui buku saku panduan yang dibuat menjelaskan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada zona hijau diprioritaskan berdasarkan jenjang yang lebih tinggi dulu. Pembelajaran tatap muka juga dilaksanakan melalui dua fase yakni masa transisi dan masa kebiasaan baru atau new normal.

“Masa Transisi berlangsung selama 2 (dua) bulan sejak dimulainya pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Jadwal pembelajaran mengenai jumlah hari dalam seminggu dan jumlah jam belajar setiap hari dilakukan dengan pembagian rombongan belajar (shift) yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan,” demikian isi buku saku Kemendikbud yang dilihat pada Minggu

“Masa Kebiasaan Baru. Setelah masa transisi selesai, apabila daerahnya tetap dikategorikan sebagai daerah ZONA HIJAU maka satuan pendidikan masuk dalam masa kebiasan baru,” sambung isi buku saku tersebut.

Dalam buku saku ini juga dituliskan pada saat masa transisi, pendidikan menengah paling cepat dilaksanakan pada Juli 2020. Sementara pada masa new normal dilakukan paling cepat pada September 2020.

Lalu untuk pendidikan dasar dan SLB di masa transisi paling cepat dilaksanakan pada September 2020 sesuai kesiapan, lalu PAUD November 2020. Namun untuk di fase new normal, untuk pendidikan dasar dan SLB dilaksanakan paling cepat November 2020. Dan, PAUD paling cepat Januari 2021.

Untuk kondisi kelas di masa transisi, SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs, SD, MI, dan program kesetaraan diwajibkan menerapkan jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas. Lalu untuk SDLB, MILB, SMPLB, MTsLB dan SMLB, MALB juga diharuskan jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas. Dan, khusus PAUD mesti jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

“Masa new normal, SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs, SD, MI, dan program kesetaraan jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas. SDLB, MILB, SMPLB, MTsLB dan SMLB, MALB: jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas. PAUD: jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas,” tulis isi buku saku Kemendikbud.

Selama proses pembelajaran tatap muka, kantin sekolah tak diizinkan beroperasi di masa transisi. Untuk itu siswa disarankan membawa perbekalan makanan dari rumah. Kantin baru diizinkan buka ketika wilayah tersebut sudah masuk ke fase new normal dengan menjaga protokol kesehatan.

Kemendikbud juga melarang adanya kegiatan selain pembelajaran, seperti orangtua menunggu peserta didik di satuan pendidikan, istirahat di luar kelas, pertemuan orangtua-peserta didik, pengenalan lingkungan satuan pendidikan, dan sebagainya pada saat masa transisi. Kegiatan yang dilarang itu baru mendapat izin pada fase new normal.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan peserta didik yang berada di zona kuning, oranye dan merah tetap melakukan pembelajaran dari rumah. Nadiem mengatakan ada 94 persen peserta didik yang berada di zona kuning, oranye dan merah. Sedangkan sisanya 6 persen peserta didik yang berada di zona hijau diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

“94 persen dari peserta didik kita tidak diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka jadi masih belajar dari rumah. Yang 6 persen yang di zona hijau itulah yang kami memperbolehkan pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka tetapi dengan protokol yang sangat ketat,” ujar dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Kemendikbud, Senin (15/6).

“Jadi saya ulangi lagi bahwa untuk saat ini karena hanya 6 persen dari populasi peserta didik kita yang di zona hijau merekalah yang kita berikan persilakan untuk pemerintah daerah mengambil keputusan melakukan sekolah dengan tatap muka, sisanya 94 persen tidak diperkenankan, dilarang, karena mereka masih ada risiko penyebaran COVID,” sambung dia.

Sumber : Detik.com

Link Asli : https://news.detik.com/berita/d-5090100/catat-prosedur-belajar-tatap-muka-sekolah-zona-hijau-di-tahun-ajaran-baru?_ga=2.7816370.1848037329.1594534671-1392773502.1594534671

Diterbitkan oleh Robby_1999

Mahasiswa Jurusan TI di Universitas Swasta di pulau lombok masih belajar dalam pembuatan website dan lainnya.

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai